Syarat-syarat Sah Shalat.
Syarat shalat maksudnya adalah hal-hal yang harus dipenuhi oleh seseorang sebelum melakukan shalat.
- Islam. Tidak sah shalatnya orang kafir.
Karena termasuk syarat diterimanya amalan adalah beriman kepada Allah, sedangkan orang kafir tidak beriman sehingga amalannya tidak bisa diterima. - Berakal. Tidak sah shalatnya orang yang hilang akalnya, seperti orang gila, orang yang mabuk, dan lain-lain.
- Tamyiz. Tidak sah shalatnya anak kecil sampai mencapai usia tamyiz, yaitu sekitar 7 tahun.
- Bersih dari hadats. Tidak sah shalatnya orang yang berhadats sampai ia berwudhu`.Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ“Allah tidak menerima shalat salah seorang dari kalian apabila berhadats sampai dia berwudhu`”.Orang yang berhadats adalah orang batal wudhu`nya karena buang air kecil, atau buang air besar, atau yang lainnya dari pembatal-pembatal wudhu`.
- Bersih dari najis, cara membersihkan najis yaitu dengan menggunakan air. Bersih dari najis meliputi: badan pakaian tempat yang dipakai untuk shalat.
- Masuk waktu shalat, maka tidak sah shalat yang dikerjakan sebelum masuk waktunya. Dan dilarang untuk mengakhirkan waktu shalat tanpa udzur.Allah berfirman: “Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang telah ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS. An-Nisaa’: 103)
- Menutup aurat. Aurat laki-laki adalah antara lutut dengan pusar. Sedang aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan ketika shalat. Maka tidak sah shalat orang yang terbuka auratnya.
- 8. Menghadap kiblat, yaitu ka’bah.Allah Ta’ala berfirman: “Maka hadapkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram.”
(QS. Al-Baqarah: 144) - 9. Niat, yaitu seseorang berniat dengan shalat yang akan di kerjakannya, seperti zhuhur, atau ashar dan yang lainnya. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيـَّا تِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرئ ٍمَا نَوَى“Sesungguhnya setiap amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
0 komentar:
Posting Komentar